Assalamua'laikum ww.
Yang terhormat : Bapak Presiden RI
Di ruang kerja
Dengan hormat,
Beriring salam dan doa semoga bapak dalam keadaan sehat walafiat tetap dalam lindungan Allah.SWT. serta sukses slalu dalam melaksankan aktivitas sehari-hari.amin yaa rabbal 'alamin.
Melalui tulisan ini saya yang bernama RUSLI.S.Ag beralamat di Kab.Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara ( Medan), ingin menyampaikan kepada Bapak Kasus yang sedang saya alami, kasusnya yaitu : saya adalah seorang Guru yang mengajar didua sekolah pertama sekolah swasta (MIS) dibawah naungan kementerian Agama dan kedua disekolah negri (SDN) dibawah naungan Pendidikan Nasional mengemban pelajaran agama Islam, yang diangkat menjadi PNS Pada tanggal 1 November 2009. Pada tanggal 28 April 2008 saya lulus sertifikasi dengan nomor Induk Peserta : 07070103091001 melalui sekolah yang diswasta, yang menjadi masalah adalah SERTIFAKASI YANG SAYA MILIKI ITU TIDAK BERLAKU baik di Kementerian Agama maupun di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang,sehingga sampai sekarang tidak mendapatkan hak saya yang seharusnya saya dapatkan, yang mana sepengetahuan saya menurut UUD Guru dan Dosen Bagian Kedua Hak dan Kewajiban Pasal 16 (1) menyebutkan : pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.untuk itu saya menginginkan keterangan yang sedetil-detilnya dan mohon kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang status sertifkat pendidik yang sudah saya miliki itu.
Demikian yang saya utarakan adapun kasus seperti yang saya alami ini ada beberapa guru di kab, Deli Serdang.
Sebelum dan sesudahnya atas perhatian,keterangan dan penjelasan yang bapak berikan saya ucapkan ribuan terima kasih, dengan harapan semoga saya bisa mendapatkan apa yang seharusnya saya dapatkan karena saya mendapatkan sertifakat pendidik itu penuh dengan susah payah dan pengorbanan materi yang cukup lumayan
Wassalamu'alaikum ww.
Hormat saya
Rusli.S.Ag
Assalamua'laikum ww.
Yang terhormat : Bapak Menteri Pendidikan Nasional
Di ruang kerja
Dengan hormat,
Beriring salam dan doa semoga bapak dalam keadaan sehat walafiat tetap dalam lindungan Allah.SWT. serta sukses slalu dalam melaksankan aktivitas sehari-hari.amin yaa rabbal 'alamin.
Melalui tulisan ini saya yang bernama RUSLI.S.Ag beralamat di Kab.Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara ( Medan), ingin menyampaikan kepada Bapak Kasus yang sedang saya alami, kasusnya yaitu : saya adalah seorang Guru yang mengajar didua sekolah pertama sekolah swasta (MIS) dibawah naungan kementerian Agama dan kedua disekolah negri (SDN) dibawah naungan Pendidikan Nasional mengemban pelajaran agama Islam, yang diangkat menjadi PNS Pada tanggal 1 November 2009. Pada tanggal 28 April 2008 saya lulus sertifikasi dengan nomor Induk Peserta : 07070103091001 melalui sekolah yang diswasta, yang menjadi masalah adalah SERTIFAKASI YANG SAYA MILIKI ITU TIDAK BERLAKU baik di Kementerian Agama maupun di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang,sehingga sampai sekarang tidak mendapatkan hak saya yang seharusnya saya dapatkan, yang mana sepengetahuan saya menurut UUD Guru dan Dosen Bagian Kedua Hak dan Kewajiban Pasal 16 (1) menyebutkan : pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.untuk itu saya menginginkan keterangan yang sedetil-detilnya dan mohon kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang status sertifkat pendidik yang sudah saya miliki itu.
Demikian yang saya utarakan adapun kasus seperti yang saya alami ini ada beberapa guru di kab, Deli Serdang.
Sebelum dan sesudahnya atas perhatian,keterangan dan penjelasan yang bapak berikan saya ucapkan ribuan terima kasih, dengan harapan semoga saya bisa mendapatkan apa yang seharusnya saya dapatkan karena saya mendapatkan sertifakat pendidik itu penuh dengan susah payah dan pengorbanan materi yang cukup lumayan
Wassalamu'alaikum ww.
Hormat saya
Rusli.S.Ag
Assalamua'laikum ww.
Yang terhormat : Bapak Menteri Agama
Di ruang kerja
Dengan hormat,
Beriring salam dan doa semoga bapak dalam keadaan sehat walafiat tetap dalam lindungan Allah.SWT. serta sukses slalu dalam melaksankan aktivitas sehari-hari.amin yaa rabbal 'alamin.
Melalui tulisan ini saya yang bernama RUSLI.S.Ag beralamat di Kab.Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara ( Medan), ingin menyampaikan kepada Bapak Kasus yang sedang saya alami, kasusnya yaitu : saya adalah seorang Guru yang mengajar didua sekolah pertama sekolah swasta (MIS) dibawah naungan kementerian Agama dan kedua disekolah negri (SDN) dibawah naungan Pendidikan Nasional mengemban pelajaran agama Islam, yang diangkat menjadi PNS Pada tanggal 1 November 2009. Pada tanggal 28 April 2008 saya lulus sertifikasi dengan nomor Induk Peserta : 07070103091001 melalui sekolah yang diswasta, yang menjadi masalah adalah SERTIFAKASI YANG SAYA MILIKI ITU TIDAK BERLAKU baik di Kementerian Agama maupun di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang,sehingga sampai sekarang tidak mendapatkan hak saya yang seharusnya saya dapatkan, yang mana sepengetahuan saya menurut UUD Guru dan Dosen Bagian Kedua Hak dan Kewajiban Pasal 16 (1) menyebutkan : pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.untuk itu saya menginginkan keterangan yang sedetil-detilnya dan mohon kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang status sertifkat pendidik yang sudah saya miliki itu.
Demikian yang saya utarakan adapun kasus seperti yang saya alami ini ada beberapa guru di kab, Deli Serdang.
Sebelum dan sesudahnya atas perhatian,keterangan dan penjelasan yang bapak berikan saya ucapkan ribuan terima kasih, dengan harapan semoga saya bisa mendapatkan apa yang seharusnya saya dapatkan karena saya mendapatkan sertifakat pendidik itu penuh dengan susah payah dan pengorbanan materi yang cukup lumayan
Wassalamu'alaikum ww.
Hormat saya
Rusli.S.Ag
Sabtu, 27 Maret 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
